X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

Pemda Sekadau

Pemda Sekadau

Wawan Daly Suwandi: PETI di Kalimantan Barat Butuh Solusi Berkeadilan


Sanggau - Batasborneo.com  Pertambangan, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat, telah menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat secara turun-temurun. 

Menurut Sekretaris Jenderal Forum Wartawan (FW) dan LSM Indonesia, Wawan Daly Suwandi, hampir seluruh wilayah Kalimantan Barat memiliki area pertambangan rakyat. 

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya sektor ini bagi perekonomian lokal.

Meski menjadi sumber penghidupan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak dapat dibenarkan secara hukum. 

Wawan Daly Suwandi yang biasa dipanggil dengan nama  Juragan ,  mengungkapkan bahwa aktivitas PETI seringkali menimbulkan masalah hukum yang kompleks. 

Masyarakat yang bergantung pada PETI kerap berbenturan dengan aturan dan kebijakan pemerintah, menciptakan ketegangan sosial dan hukum.

Pemerintah Diminta Berikan Izin WPR

Wawan Daly Suwandi meminta pemerintah pusat untuk tidak hanya memberikan izin tambang kepada organisasi dan swasta, tetapi juga memperhatikan masyarakat lokal. 

Dia menegaskan bahwa masyarakat di Kalimantan Barat harus diberikan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar mereka dapat mengelola sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan.

Menurut Wawan, pemberian izin WPR kepada masyarakat lokal dapat menjadi solusi untuk mengurangi konflik hukum yang timbul akibat PETI. 

Dengan adanya izin resmi, masyarakat tidak perlu lagi melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal, sehingga dapat menghindari benturan dengan aturan pemerintah.

Peran Polri Menyikapi PETI

Wawan atau biasa dipanggil Juragan  juga menyerukan agar Polri bersikap bijak dalam menangani kasus PETI.  Wawan menekankan bahwa pendekatan represif tanpa solusi yang adil hanya akan memperburuk situasi. 

Polri diharapkan dapat berperan sebagai mediator yang mendukung kebijakan pemerintah dalam memberikan izin WPR.

Ke depan,  berharap pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat lokal. 

Dengan memberikan izin WPR, pemerintah tidak hanya menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga memberdayakan masyarakat untuk mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Lebih Terjamin dan Berkelanjutan

Pertambangan rakyat, khususnya di Kalimantan Barat, telah menjadi tulang punggung perekonomian bagi sebagian masyarakat. Namun, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) seringkali menimbulkan masalah hukum yang kompleks. 

Sekretaris Jenderal Forum Wartawan dan LSM Indonesia, Wawan Daly Suwandi, menyerukan pemerintah untuk memberikan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada masyarakat lokal. 

Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi berkeadilan yang mengurangi konflik hukum dan memberdayakan masyarakat. 

Selain itu, Polri diminta untuk bersikap bijak dalam menangani kasus PETI, dengan pendekatan yang lebih mediatif dan mendukung kebijakan pemerintah. 

Dengan demikian, masa depan pertambangan rakyat di Kalimantan Barat dapat lebih terjamin dan berkelanjutan.



Editor : Venan
LihatTutupKomentar